Visa Tokutei Ginou / Visa Tenaga Kerja Terampil / Visa Specified Skilled Worker (SSW) adalah ijin tinggal / Visa baru yang disahkan pada bulan April 2019. Visa ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan mengamankan sumber daya manusia di Jepang. Visa ini terbatas pada 14 bidang industri yang sulit memperoleh tenaga kerja. Cara mendapatkan Visa Tokutei Ginou :
Ijin tinggal 5 tahun
Sertifikat Bahasa Jepang minimum JLPT N4 / JFT Basic A2
Sertifikat Keahlian sesuai bidang industri
Alumni Magang Kerja Jepang / Technical Intern Training Program No.2 untuk yang menyelesaikan programnya tahun 2018 dibebaskan dari syarat Sertifikat Keahlian
Berikut adalah 14 bidang industri yang dibuka untuk Visa Tokutei Ginou :
Care Worker / Perawat Lansia
Building Cleaning Management / Petugas Kebersihan Gedung
Machine Parts & Tooling Industries / Industri Pembuatan Perangkat & Suku Cadang Mesin
Industrial Machinery Industry / Industri Permesinan Pabrik
Electric, Electronics and Information Industries / Industri Listrik, Elektronik dan Informasi
Construction Industrie s/ Konstruksi
Shipbuilding & Ship Machinery Industries / Industri Pembuatan Kapal dan Permesinan Kapal
Automobile Repair & Maintenance / Industri Perawatan & Perbaikan Kendaraan Bermotor
Aviation Industries / Industri Penerbangan
Accomodation Industries / Industri Perhotelan & Pariwisata
Agriculture / Pertanian & Peternakan
Fishery & Aquaculture / Perikanan & Budi Daya Ikan (Aquakultur)
Manufacture Food & Beverages / Produksi Makanan & Minuman
Food Service Industries / Industri Pelayanan Makanan
Visa Tokutei Ginou No.2 / Specified Skill No.2 adalah ijin tinggal /Visa yang hanya dibuka untuk industri Konstruksi (Construction) dan Industri Pembuatan Kapal & Permesinan Kapal (Shipbuilding & Ship Machinery) setelah menjalani Visa Tokutei Ginou No.1 selama 3 tahun. Keuntungan dari memiliki Visa ini adalah diperbolehkan membawa keluarga
Syarat untuk melamar pekerjaan dengan Visa Tokutei Ginou adalah :